Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan mereka berawal dari laporan anggota intelejen bahwa ada dua warga luar Garut yang membawa paket ganja. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Garut Selatan.
Kedua tersangka yang ditangkap polisi yakni Tedy Susanto (35), yang berprofesi sebagai buruh dan Aam Zaenudin (25), yang berprofesi sebagai tukang ojek. Dari kartu identitas yang mereka miliki, keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Saat penggeledahan terhadap kedua tersangka, kata dia, polisi menemukan dua paket ganja kering seberat 2 kg yang dibungkus dengan lakban warna cokelat dan dikemas dalam tas warna hitam.
Pascapenangkapan dua warga Banjaran itu, Polres Garut secara intensif memeriksa kedua tersangka untuk mengembangkan kasus tersebut. Nurdajaman mensinyalir, kedua tersangka itu hanya sebagai kurir atau pengedar saja.
"Kasus ini tengah kami kembangkan. Kami masih mengejar pemasok ganja terhadap dua tersangka yang kami tangkap itu," tambah Nurdjaman. (zam)
Sumber : Tribun Jabar
Para pengurus GarutOnline.Com Tidak selalu Online untuk memantau Komentar yang Masuk, Jadi tolong berikan Komentar Anda dengan Pantas dan Layak dikonsumsi oleh Publik. No SARA, SPAM dan Sejenisnya.