GARUT, TRIBUN - DPRD
Kabupaten Garut akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut
terkait terbongkarnya kasus penerbitan ijazah palsu dengan korban
puluhan guru sekolah dasar (SD) di wilayah Garut Utara seperti
Limbangan, Selaawi, Cibatu dan Malangbong.
Ketua
Komisi D DPRD Garut, Helmy Budiman, mengatakan, pihaknya sangat
prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus penipuan ijazah palsu
tersebut.
Ia berharap aparat penegak hukum
dapat mengusut tuntas kasus secara serius dan dapat ditangani oleh
satuan yang lebih tinggi minimal setingkat polres karena kasus tersebut
sudah memakan banyak korban.
"Harusnya kasus
ini ditangani oleh polres karena korbannya tidak hanya di Limbangan,
tapi juga di daerah lainnya," kata Helmy saat ditemui usai acara
silaturahim bersama Hubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Kecamatan
Cibatu, Selasa (12/6).
Selain itu, kata dia,
pihaknya akan segera memanggil dinas pendidikan untuk meminta penjelasan
terkait terbongkarnya kasus penipuan ijazah palsu tersebut. Harusnya,
kata dia, disdik dapat sejak awal mengantisipasi terjadinya kasus
seperti ini.
"Kami akan minta klarifikasi
disdik. Apakah mereka tahu atau tidak masalah itu. Disdik sudah lalai
dalam hal ini. Besok (Rabu, red) kita panggil," ujar Helmy.(*)
Penulis : zam
Editor : rie
Para pengurus GarutOnline.Com Tidak selalu Online untuk memantau Komentar yang Masuk, Jadi tolong berikan Komentar Anda dengan Pantas dan Layak dikonsumsi oleh Publik. No SARA, SPAM dan Sejenisnya.